Sabtu, 02 Mei 2015

                                                  KERANGKA ACUAN LOMBA                                                 
CIVIL ENGINEERING  SCALED MODEL COMPETITION II
Pasal  I

JUDUL DAN TEMA LOMBA
1.1  Judul Lomba adalah “CIVIL ENGINEERING  SCALED MODEL COMPETITION II”
1.2  Tema Lomba adalah
“DARI MAKET UNTUK LINGKUNGAN”

Pasal II
MAKSUD DAN TUJUAN

2.1  Sebagai media untuk dapat mempublikasikan Prodi Teknik Sipil Universitas Hindu Indonesia kepada masyarakat umum dan kepada Peserta pada khususnya.
2.2  Meningkatkan semangat kebersamaan, keakraban ,dan kerjasama antar akademia Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hindu Indonesia.
2.3  Mengembangkan kreatifitas peserta dengan pemikiran yang inovatif.
2.4  Menumbuhkan persaingan yang sehat antar peserta namun tetap menjunjung tinggi nilai sportifitas.
2.5  Mengenalkan  konstruksi bangunan sipil  serta fungsionalitasnya melalui kompetisi pembuatan maket.
2.6  Mendapatkan apresiasi positif oleh masyarakat tentang semua kegiatan yang dilakukan oleh himpunan mahasiswa teknik sipil unversitas hindu indoesia.


Pasal III
PETUNJUK TEKNIS

Tekniks lomba mengacu pada  pedoman ilmu Keteknik Sipilan dan Pedoman yang ditentukan oleh panitia  “Civil Engineering  Scaled Model Competition II” yang disesuaikan dengan keadaan lomba ,dimana pedoman tersebut diperoleh dari masukan serta pertimbangan pihak – pihak yang ahli dalam bidangnya serta beberapa Dosen Fakultas Teknik Universitas Hindu Indonesia.
Didalam teknis lomba ini, dijelaskan beberapa ketentuan – ketentuan yang telah di buat oleh pihak panitia yaitu:
3.1  Persyaratan peserta untuk mengikuti “Civil Engineering  Scaled Model Competition II” yang ketentuanya  tertuang dalam Pasal V.
3.2  Perlengkapan dan bahan tertuang yang ketentuannya tertuang dalam Pasal VI.
3.3  Kreteria untuk Lomba  yang ketentuannya tertuang dalam Pasal VII.
3.4  Kreteria penilaian yang tertuang dalam Pasal VIII.

Pasal IV
JENIS LOMBA

4.1  Civil Engineering  Scaled Model Competition merupakan sebuah lomba membuat maket bangunan sipil yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Hindu Indonesia. Lomba ini di peruntukan bagi pelajar SMA/SMK , Mahasiswa, serta Umum.
4.2  Tujuan dari lomba ini adalah untuk menguji kemampuan perserta dalam membuat maket bangunan sipil mengenai penyelesaian terhdap masalah lingkungan ,mengetahui fungsionalitas bangunan sipil tersebut baik itu melalui dari segi estetika ,ketepatan penyelesaian masalah ,maupun dari segi sosial budaya, serta membangun kreatifitas peserta dalam  mewujudkan inovasi baru dalam ide-idenya membuat bangunan sipil yang ramah lingkungan .                                                                                           

4.3  Peserta lomba ini terdiri dari sebuah tim yang masing – masing tim terdiri atas 3 orang  (laki-laki maupun perempuan) dimana di tunjuk satu orang sebagai ketua tim (khusus bagi peserta SMA/SMK diwajibkan menunjuk serta mengikut sertakan seorang pembimbing yang berasal dari sekolah masing – masing). Setiap  Peserta di berikan kebebasan untuk memilih bahan pembuatan  maket, dimana kami mewajibkan 70% bahan pembuatan maket merupakan bahan daur ulang. Setiap tim di berikan waktu untuk menyelesaikan  pekerjaannya selama  19 hari dimulai dari pukul 08.00 s/d 17.00 dimana terhitung dari tanggal 17 Mei 2015 hingga 4 Juni 2015 pengerjaan dilakukan di tempat peserta masing – masing yang diselesaikan  hanya sampai 85% dan sisa pengerjaan 15% dilakukan di kampus Universitas Hindu Indonesia . Selama pengerjaan maket peserta juga diwajibkan menyusun sebuah makalah mengenai maket yang di buat sebagai syarat dalam presentasi maket tersebut.
4.4  Pelaksanaan Civil Engineering  Scaled Model Competition II dibagi kedalam 2 sesi yakni:
a         Sesi 1 : Pembuatan maket
b        Sesi 2 : Presentasi
4.5 Pelaksanaan Civil Engineering  Scaled Model Competition II dibagi kedalam 2 katagori yakni:
c         Katagori umum : khusus untuk mahasiswa serta umum
d        Katagori pelajar : khusus untuk pelajar SMA/SMK atau sederajat.

Pasal V
PERSYARATAN PESERTA

5.1  Peserta merupakan pelajar  SMA/SMK, Mahasiswa ,dan Umum.
5.2  Khusus bagi peserta pelajar  SMA/SMK diwajibkan menunjuk seorang Pembimbing yang berasal dari sekolah mereka masing-masing.
5.3  Setiap kontingen diberikan kesempatan tanpa batas untuk mengirimkan timnya di setiap katagori .

5.4  Persyaratan :
a         Pembayaran biaya pendaftaran senilai Rp. 250.000,-.
b        Pendaftaran dilaksanakan mulai dari tanggal 1 April 2015 s/d 16 Mei 2015 bertempat di kampus UNHI denpasar .
c         Biaya pendaftaran bisa  langsung dibayarkan kepada panitia dikampus UNHI Denpasar setiap hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 12.00 WITA dan Pukul 17:00 s/d 22:00 WITA.
d        Setelah melakukan pembayaran peserta diwajibkan mengambil bukti pembayaran kepada panitia untuk disimpan dan akan diserahkan kembali kepada panitia pada saat technical meeting sebagai syarat registrasi ulang.
e         Mengisi lembar formulir yang dapat di download di http: // www.htmsunhi.blogspot.com serta melengkapi administrasi yang di butuhkan yaitu:
·      Surat rekomendasi atau surat pengantar  yang telah dilegalisir dari sekolah serta kampus masing – masing (khusus bagi perserta pelaja SMA/SMK dan Mahasiswa).
·      Pas photo berwarna ukuran 3x4 dan 4x6 masing- masing 2 lembar untuk tiap anggota tim.
·      Foto copy kartu pelajar sebanyak 2 lembar untuk tiap masing – masing anggota tim serta menunjukan kartu pelajar yang asli saat registrasi (khusus bagi perserta pelajar  SMA/SMK dan Mahasiswa).
·      Foto copy KTP sebanyak 2 lembar untuk tiap masing – masing anggota tim serta menunjukan KTP yang asli saat registrasi (khusus bagi perserta umum).
·      Seluruh persyaratan di kumpulkan dalam Map berwarna merah.
f                 Bagi peserta pelajar SMA/SMK diwajibkan memakai seragam sekolah ketika mengikuti perlombaan.
g         Bagi peserta Mahasiswa diwajibkan memakai jas almamater ketika mengikuti perlombaan.
h        Bagi peserta Umum diwajibkan memakai pakaian bebas rapi (baju berkerah serta celana panjang) ketika mengikuti perlombaan.
i               Peserta wajib datang 30 menit sebelum acara di mulai.
j               Peserta wajib mematuhi peraturan yang di tentukan panitia.
k        Wajib mengikuti technical meeting sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan panitia (Sabtu,16 Mei 2015, pukul  : 15.00 WITA, bertempat di Kampus UNHI. Jl. Sangalangit Tembau ,Penatih , Denpasar Timur.
Contac person
Adiawan          : 081999456006 
Deni Surya       : 085238139200
Pasal VI
PERLENGKAPAN DAN BAHAN

6.1  Peralatan yang disediakan panitia untuk setiap peserta terdiri :
a         Meja kerja
b        Kursi
c         Stand pengerjaan.
6.2  Selain dari yang disediakan panitian, semua peralatan serta bahan di persiapkan oleh peserta.






Pasal VII
Kreteria Lomba

7.1  Dalam lomba ini peserta dituntut dalam inovasinya merancang sebuah maket yang merupakan sebuah implementasi dari penyelesain suatu permasalahan lingkungan. Peserta tidak diwajibkan melampirkan perhitungan struktur dalam perancangan tersebut. Inovasi yang dimaksud dalam lomba ini adalah hal yang masuk akal dan realistis untuk mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar kita yang tentunya berhubungan dengan ilmu ke Teknik Sipilan, baik itu hanya satu maupun beberapa masalah sekaligus (dimana permasalahan yang dimaksud harus menyangkut lingkungan dengan segala aspek – aspek yang berkaitan dengan hal tersebut). Semua inovasi yang didapatkan oleh peserta di tuangkan dalam bentuk maket sebagai visulisasi 3 dimensi serta penjelasannya di buat dalam bentuk makalah .
7.2  Ketentuan pada maket yang akan dibuat :
a         Maket yang di buat harus berskala
b        Luas alas maket adalah 1 m2 s/d 1,5 m2
c         Material maket di tentukan oleh peserta ,dimana 70% material merupakan bahan daur ulang.
d        Peserta wajib membuat Makalah yang menjelaskan tentang maket yang di buat. Syarat makalah meliputi :
1.                  Jenis tulisan (Times New Roman)
2.                  Ukuran font 11 ,Spasi 1,5
3.                  Format penulisan terdiri dari :


·         Cover depan
·         Kata pengantar
·         Daftar isi
·         Pendahuluan
·         Landasan teori
·                  Isi
·                  Penutup
·                  Daftar pustaka
·                  Lampiran


e         Peserta wajib menyantumkan dokumentasi photo yang terlampir dalam makalah
Pasal VIII
TEKNIS PELAKSANAAN

8.1  Setiap peserta yang mengikuti perlombaan Civil Engineering  Scaled Model Competition II harus melewati beberapa tahapan yang ditentukan oleh panitia. Ada 4 tahap yang disediaka oleh panitia.
8.2  Tahap pendaftaran
a.       Pendaftaran peserta lomba dilaksanakan pada Hari Senin-Jumat, mulai dari tanggal 1 April 2015 s/d 16 Mei 2015 setiap hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 s/d 12.00 WITA dan Pukul 17:00 s/d 22:00 WITA.yang bertempat di  Kampus UNHI ( Fakutas Teknik )
8.3  Tahap registrasi ulang
a         Tahap registrasi  akan dilksanakan bersamaan dengan technical meeting pada tanggal 16 Mei 2015 pukul 16.00 WITA bertempat di Gedung Pasca Sarjana UNHI.
b        Semua tim wajib melakukan registrasi di tempat yang telah di sediakan oleh panitia, selambat – lambatnya 30 menit sebelum acara pembukaan di mulai.
c         Menukarkan bukti pembayaran serta persyaratan administrasi  dengan ID card peserta pada saat registrasi.
d        Peserta yang datang terlambat masih menerima toleransi dari panitia dengan syarat pihak yang bersangkutan memberikan konfirmasi dengan alasan yang jelas sebelumnya kepada pihak panitia
e         Mengikuti pengundian nomer urut presentasi.
8.4  Tahap pembuatan maket
a         Perakitan maket dimulai tanggal 17 Mei 2015 dan maket harus sudah memenuhi progress 85 %  pada tanggal 2 Juni 2015 serta dikumpul bersamaan dengan makalah kepada panitia selambat-lambatnya pukul 17.00 Wita.
b        Pengerjaan maket akan di lanjutkan pada tanggal 3 Juni 2015 di gedung serbaguna UNHI Denpasar.
c         Presentasi maket dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2015 dan dilaksanakan secara tertutup serta diakhiri dengan Pengumuman pemenang hasil lomba dan Penyerahan Hadiah.
d        Peserta akan didiskualifikasi bila peserta terlambat mengumpulkan hasil maket sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
8.5  Tahap penilaian
a         Selain panitia yang terkait beserta dewan juri ,dilarang mendekati area perlombaan ,atau mengamati proses penilaian.
b        Skor minimal adalah 0 dan skor maksimal adalah 100 poin ( nilai tersebut merupakan total hasil dari semua spesifikasi penilaian yang telah di sebutkan).
c         Penilaian
 Pembuatan maket : 40 %
 Presentasi              : 40 %
Inovasi                   : 20 %







Pasal IX
PENJURIAN

9.1              Tenaga Juri di tentukan oleh panitia pelaksana lomba
9.2              Susunan Dewan Juri
9.3              Ketua Dewan Juri merangkap sebagai anggota.
9.4              Wakil Dewan Juri merangkap sebagai anggota.
9.5              Anggota.
9.6              Semua keputusan Dewan Juri bersifat “MUTLAK SERTA MENGIKAT DAN TIDAK DAPAT         DI GANGGU GUGAT”
Pasal X
KEWENANGAN JURI

10.1       Dewan juri merupakan bagian dari management atas keahlian dan kompetensinya di beri wewenang untuk menilai /mengevaluasi hasil karya peserta lomba.
10.2       Dewan juri menandatangi berita acara bahwa lomba siap dimulai.
10.3       Dewan juri berhak memperingatkan hingga mendiskualifikasi selama waktu pelaksanaan lomba bila dipandang ada yang membahayakan dan melanggar peraturan.
10.4       Keputusan dewan juri tidak dapat di ganggu gugat.





Pasal XI
PENENTUAN DAN PENGUMUMAN JUARA

11.1       Juara yang di prebutkan dalam Civil Engineering  Scaled Model Competition II adalah:
Piala Bergilir Dekan Fakultas  Teknik
a         Katagori Pelajar :
Juara I        : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan  (Rp. 2.000.000,-)
Juara II      : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan  (Rp. 1.500.000,-)
Juara III     : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan  (Rp. 1.000.000,-)
b        Katagori Umum :
Juara I        : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan  (Rp. 2.000.000,-)
Juara II      : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan  (Rp. 1.500.000,-)
Juara III     : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan  (Rp. 1.000.000,-)
11.2       Ketentuan pemilihan juara umum adalah kontingen dengan peraihan juara paling banyak di tiap – tiap katagori.
11.3     Pengumuman Juara.
Pengumuman juara akan akan diadakan di Kampus UNHI Denpasar pada tanggal 4 Juni 2015 dan disaksikan oleh semua Peserta, Panitia, dan Dewan Juri. Acara pengumuman ini dilakukan sekaligus dengan acara penutupan.


Selasa, 24 Juni 2014

PESERTA CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014

Update Grup Peserta
Civil Engineering Futsal Competition
Katagori Umum
GRUP A
BIG BALL A
B FC
BIG BALL B
PUTRA WALET FC
GRUP B
ADILA GROUP
RM FC
MBPS FC
PRESTASI PUTRA
GRUP C
KING FC
DRAGON FC
SEMAL GAUL FC
SRIGATE FC
GRUP D
SAINT'PETTER
MOCHA FC
WING'S GLORY
BATTAR FC


Update Grup Peserta
Civil Engineering Futsal Competition
Katagori Pelajar
Grup A
HMPE FC
ONE MENGWI
MEDICAL UDAYANA
PADANG SUMBU
GRUP B
GB 1 FC
NANKATSU FC
SMFE FC
AP FC
GRUP C
STP NUSA DUA
SCUDETTO FC
SIPIL UNHI
UNMAS FC
GRUP D
EKIONOMO FC
ARKENZI FC
IMOET FC
OSCAR FC
GRUP E
BETON FC
DARK FC
HM FC
JOKOWI FC
GRUP F
SENGAP FC
ELASTICO
BACELO FC
KING FC

Selasa, 25 Maret 2014

PERATURAN CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014

PERATURAN PERTANDINGAN FUTSAL
CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014


PASAL 1
DASAR PELAKSANAAN

Peraturan ini berpedoman pada:
Peraturan pertandingan “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” dimaksudkan untuk mengatur  penyelenggaraan pertandingan sehingga pelaksanaan pertandingan dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan sukses.

PASAL 2
NAMA KEJUARAAN

Seluruh rangkaian pertandingan ini disebut CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014 dalam rangka Menyambut Ulang Tahun Fakultas Teknik UNHI

PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN

1.        Peraturan pertandingan ini diterbitkan untuk mengatur penyelenggaraan pertandingan antara seluruh tim CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014.
2.   Peraturan ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban demi kelancaran pelaksanaan pertandingan sehingga tujuan yang dikehendaki dapat dicapai yaitu:
a.         Menumbuhkan jiwa kompetitif dan sportifitas di kalangan pemain.
b.         Meningkatkan minat dan bakat mahasiswa, khususnya di UNHI.

PASAL 4
PESERTA

1.        Persyaratan peserta adalah sebagai berikut:
a.         Melampirkan fotocopy KTP terbaru.
b.         Melampirkan fotocopy KTM / KartuPelajar.
c.         Melampirkan pas foto 3 x 4, 1 Lembar Ditempel di Formulir, dan 1 Lembar Ditempel di ID Card.
d.    Semua hal tersebut wajib dituntaskan Sebelum Tecnical Metting Dimulai kepada panitia CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014.
2.    Bila dalam waktu yang telah ditentukan peserta tidak  atau belum mengirimkan hal sebagaimana dimaksud pada ayat 2 maka keikutsertaannya dianggap batal.

PASAL 5
SISTEM PERTANDINGAN

Pertandingan akan dilaksanakan dengan sistem fase penyisihan grup setengah kompetisi dan knock out.

PASAL 6
MEETING

Dalam pelaksanaan kejuaraan ini akan dilakukan Manajer Meeting dan Technical Meeting yang akan dilaksanakan secara bersamaan pada Tanggal 24 Juni 2014.



PASAL 7
TEMPAT DAN WAKTU PENYELENGGARAAN

1.     Seluruh Rangkain Kegiatan Tournament akan Diselenggarakan Di Big Ball Futsal Kerobokan ( Gatsu Barat Mentok, Belok Kiri, Depan Tiara Gatsu )
2.        Tempat dan Waktu pertandingan sesuai jadwal(*).

PASAL 8
JADWAL PELAKSANAAN PERTANDINGAN

1.        Skema dan Jadwal Pertandingan(*).
2.       Akan dilakukan pengundian no. peserta tim dari setiap team untuk memastikan berada di grup mana saja saat technical meeting dengan perwakilan disetiap team.(**).

PASAL 9
PERUBAHAN DAN PEMBATALAN JADWAL

1.    Permintaan untuk mengubah atau membatalkan jadwal pertandingan yang telah ditetapkan technical meeting tidak diperkenankan.
2.        Perubahan jadwal akan dilakukan apabila:
a.         Bencana alam atau force majour.
b.         Larangan dari pihak berwajib.

PASAL 10
PIMPINAN PERTANDINGAN

1.        Kompesisi wasit yang memimpin pertandingan ditentukan oleh Komisi Wasit dari FIFA.
2.        Komposisi tersebut dapat berubah setelah dikonsultasikan dengan Komisi Wasit.


PASAL 11
WAKTU DAN LAMANYA PERTANDINGAN

1.   Pertandingan dilaksanakan selama 2 x 15 menit untuk babak penyisihan grup dan perempat final, sedangkan untuk babak semifinal dan final pertandingan dilaksanakan selama 2 x 20 menit.
2.        Waktu istirahat yang diberikan adalah 5 menit untuk setiap pertandingan.
3.     Apabila pada akhir pertandingan score akhirnya seri, maka akan dilakukan tendangan penalti (fase knock out).
4.    Perubahan waktu yang berakibat pengunduran waktu pada jadwal pertandingan yang telah ditentukan hanya dapat dilaksanakan maksimal 10 menit dari waktu yang tertera di jadwal, Dan apabila dalam batas waktu maksimal tersebut, klub atau tim yang bertanding belum dapat menyiapkan pemainnya, maka tim tersebut dinyatakan kalah walk out (WO), lawan menang 3-0 dan jika hal ini terjadi pada fase grup, maka lawan mendapat 3 poin langsung. Dan jika terjadi pada fase knock out maka tim lawan dinyatakan lolos ke babak berikutnya.
5.        Bila Pertandingan terhenti karena force majour ataupun dihentikan oleh wasit karena alasan yang tidak dapat dihindarkan dan tidak mungkin untuk dilanjutkan (misalnya karena keamanan),  jika sisa pertandingan 5 menit atau kurang maka pertandingan dianggap selesai dan jika lebih dari 10 menit maka pertandingan akan dilanjutkan keesokan harinya (pagi atau sore) atau tergantung dari kesepakatan kedua klub atau tim.




PASAL 12
PERSYARATAN PEMAIN

1.       Pemain yang dapat mengikuti rangkaian pertandingan adalah semua pemain terdaftar dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan antara lain:
a.    Persyaratan klub yang berhak untuk mengikuti “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” adalah klub yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pada panitia “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014”.
b.   Pemain Yang Tidak boleh didaftarkan adalah pemain PRO / EX PRO ( ISL, TIMNAS Semua Umur, Divisi Utama s/d Liga Amatir PSSI, PEMAIN PON,) 
c.  Setiap klub yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta untuk mengikuti kompetisi “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” wajib mendaftarkan pemainnya dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut :
1)      Pendaftaran klub dan pemainnya dimulai dari 1 April s/d 22 Juni 2014 jam 17.00 - 22.00 WITA di Fakultas Teknik UNHI.
2)      Jumlah pemain yang didaftarkan oleh masing – masing klub minimal 10 orang dan maksimal 12 orang, yang harus dilengkapi dengan pas foto 3x4 berwarna.
3)  Pemain yang dinyatakan sah dan boleh mengikuti “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” adalah pemain yang disahkan oleh panitia “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” dan ditetapkan dalam pengesahan pemain.

PASAL 13
PEMAIN TIDAK SAH

Yang dimaksud dengan pemain yang tidak sah adalah:
1.   Pemain dari tim yang bersangkutan yang belum mendapat pengesahan dan persyaratan lainya berdasarkan pasal 4 dan 12 dalam aturan ini.
2.  Pemain yang melakukan pelanggaran sehingga mendapatkan kartu merah selama pertandingan berlangsung.
3.        Pemain yang tidak tercantum dalam daftar pemain yang disetorkan.
4.        Pemain yang tidak tercantum dalam formulir susunan pemain yang diajukan sesaat sebelum bertanding kepada pengawas pertandingan.
5.        Setiap tim yang menggunakan pemain yang tidak sah akan dikenakan sanksi - sanksi, baik diprotes oleh tim lain atau tidak.

PASAL 14
DAFTAR PEMAIN

Yang dimaksud daftar pemain adalah:
1.        Daftar pemain yang sesuai dengan pasal 12 ayat 1 dan 2.
2.    Merupakan daftar pemain yang disetorkan kepada pengawas pertandingan sebelum pertandingan dimulai.
a.   Penyerahan daftar pemain dilaksanakan 15 menit sebelum pertandingan oleh tim yang akan bertanding. (minimal 5 pemain inti)
b.         Daftar pemain tersebut memuat nomor urut, nama pemain, nomor punggung, posisi pemain, warna kostum yang dipakai, dan ditandatangani oleh manajer tim.
c. Bila terjadi perubahan susunan pemain agar secepatnya diberitahukan kepada pengawas pertandingan.


PASAL 15
PERGANTIAN PEMAIN

1.     Selama pertandingan berlangsung diperkenankan mengadakan pergantian pemain dengan jumlah yang tidak ditentukan.
2.        Pemain pengganti harus diambil dari pemain yang tercantum dalam daftar pemain yang telah disetor ke pengawas pertandingan.
3.      Bila pemain pengganti diambil bukan dari daftar pemain maka dianggap menggunakan pemain yang tidak sah.


PASAL 16
PENGGUNAAN PEMAIN

Pemain yang telah terdaftar dan disahkan dapat dimainkan pada pertandingan timnya.

PASAL 17
KOSTUM TIM PESERTA

1.        Kostum yang digunakan oleh masing - masing tim harus memakai nomor punggung, bila memungkinkan nomor celana disamakan dengan nomor punggung.
2.        No.Punggung Pemain pada kostum harus sesuai dengan No. Punggung Pemain yang bersangkutan pada Formulir Pemain yang sudah disetorkan ke panitia pertandingan.
3.        Jika ayat 2 dilanggar maka pemain yang bermasalah akan dianggap pemain tidak sah. 
4.        Bila dalam suatu pertandingan menurut penilaian wasit, tim yang bertanding menggunakan kostum yang hampir sama maka tim tandang (yang disebut terakhir) harus mengganti kostumnya.

PASAL 18
PEMOGOKAN

1.        Jika karena suatu sebab pertandingan terhenti, maka wasit berkewajiban memberikan waktu selama-lamanya 5 menit kepada kapten tim yang bertanding dan jika dalam waktu tersebut tim/klub yang bersangkutan tidak bersedia melaksanakan pertandingan, maka dinyatakan pembangkangan terhadap keputusan wasit dan dianggap melakukan pemogokan.
2.        Pemain yang melakukan pemogokan atau mengajukan pemogokan akan dikenakan sanksi.


PASAL 19
KETIDAKHADIRAN DAN PENGUNDURAN DIRI

1.      Tim yang tidak hadir di tempat pertandingan yang sudah dijadwalkan tanpa memberikan alasan dianggap melakukan tindakan pemogokan.
2.  Tim yang menyatakan kesediaanya secara tertulis mengikuti kejuaraan tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri sebelum kejuaraan selesai.
3.        Bila karena adanya suatu sanksi, tim mengundurkan diri atau diberhentikan, maka  perhitungan nilai dan gol yang diperoleh dari lawan tandingnya dianggap tidak ada.

PASAL 20
SUPORTER

1.        Kehadiran suporter adalah untuk menambah motivasi pemain tim/klub yang bersangkutan.
2.        Setiap tim sebaiknya menggalang suporter sehingga dapat memudahkan pemantauan.
3.        Manajer tim bertanggungjawab atas suporter masing-masing.
PASAL 21
SANKSI-SANKSI

1.        Pemain, official, manajer, dan pelatih yang melakukan suatu sikap atau tindakan yang tidak sopan baik pada saat timnya bertanding atau tidak, akan dihukum dengan hukuman peringatan (kartu kuning) oleh wasit yang bertugas serta membayar denda sebesar @ Rp. 10.000,00
·         Sistem Akumulasi kartu kuning berlaku pada setiap pertandingan yang berlangsung  dan akan dikenakan sanksi skorsing 1 pertandingan berikutnya jika ada pemain yang terkena akumulasi kartu kuning.

2.        Pemain, official, manajer, dan pelatih yang melakukan suatu sikap atau tindakan yang kasar baik pada saat timnya bertanding atau tidak, akan dihukum dengan hukuman pengusiran langsung (kartu merah) oleh wasit yang bertugas, dan akan dikenakan sanksi skorsing pada 2 pertandingan berikutnya serta membayar denda sebesar Rp. 25.000,00.
3.        Pemutihan kartu hanya berlaku bagi tim yang masuk pada pertandingan final dan pertandingan perebutan juara ke-3.
4.     Bila dalam pertandingan terdapat tim yang menggunakan pemain tidak sah (pasal 13), maka pertandingan tetap berjalan, tetapi pemain tersebut dikeluarkan tidak lebih dari 1 (satu) babak dan seluruh gol yang dicetak tim tersebut dianulir di saat pemain tersebut bermain di lapangan serta dikenakan denda pada tim tersebut sebesar Rp. 50.000,00
5.        Bila pemain, official, manajer, dan pelatih dinilai melakukan tindakan penghinaan (secara kasar) dan menimbulkan kerusakan akan dikenakan sanksi:
a.   Tidak boleh mendampingi tim selama pertandingan berlangsung dan mendapat skorsing satu pertandingan berikutnya.
b.         Bila statusnya mahasiswa dapat dikenakan sanksi akademis.
c.         Bila sampai menimbulkan cedera atau kecelakaan bagi orang lain akan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak kepolisian.
d.     Bila perseorangan akan dikenakan denda minimal Rp. 100.000,00 dan bila satu tim dikenakan denda minimal Rp. 300.000,00.
6.     Bila pemain, official, manajer, dan pelatih menganjurkan dan melakukan pemogokan akan dikenakan sanksi:
a.         Mendapat skorsing satu pertandingan berikutnya.
b.    Bila perseorangan akan dikenakan denda minimal Rp. 100.000,00 dan bila satu tim dikenakan denda minimal Rp. 300.000,00, langsung dinyatakan gugur dalam kejuaraan, tidak diperbolehkan untuk ikut dalam kejuaraan berikutnya, uang jaminan tidak dikembalikan, dan seluruh pertandingan yang telah atau sedang dimainkan oleh tim tersebut dianggap tidak ada.
7.      Bila official, manajer, dan pelatih tidak mampu untuk memimpin timnya sehingga menimbulkan kerusuhan dan melakukan pemogokan, maka akan diberikan peringatan keras.
8.   Bila suatu keributan dan kerusuhan dilakukan oleh suporter dari salah satu tim, maka tim yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
a.         Bila terjadi kerusakan, maka biaya perbaikan kerusakan tersebut harus ditanggung.
b.         Melaksanakan pertandingan tanpa seorang suporterpun dalam satu pertandingan berikutnya dan dikenakan Denda Rp. 300.000,00
9.        Bagi tim yang menghilangkan bola dengan sengaja yang disediakan panitia saat pertandingan, maka tim tersebut wajib menggantinya.

  

PASAL 22
HADIAH-HADIAH

Hadiah - hadiah yang diberikan untuk Katagori UMUM adalah:
a.          Juara I                       : Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
b.         Juara II                     : Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
c.          Juara III                    : Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam

Hadiah - hadiah yang diberikan untuk Katagori PELAJAR adalah:
d.         Juara I                       : Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
e.          Juara II                     : Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
f.          Juara III                    : Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam


       Pemain Terbaik   : 1 Buah Bola Sepak Bola + Tropi dan Piagam
2 .                .Top Score           : Hadiah Sponsor + Tropi dan Piagam


PASAL 23
LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diatur dan ditetapkan kemudian.




(*) dilampirkan setelah tecnical metting

(**) dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan tersendiri