Selasa, 24 Juni 2014

PESERTA CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014

Update Grup Peserta
Civil Engineering Futsal Competition
Katagori Umum
GRUP A
BIG BALL A
B FC
BIG BALL B
PUTRA WALET FC
GRUP B
ADILA GROUP
RM FC
MBPS FC
PRESTASI PUTRA
GRUP C
KING FC
DRAGON FC
SEMAL GAUL FC
SRIGATE FC
GRUP D
SAINT'PETTER
MOCHA FC
WING'S GLORY
BATTAR FC


Update Grup Peserta
Civil Engineering Futsal Competition
Katagori Pelajar
Grup A
HMPE FC
ONE MENGWI
MEDICAL UDAYANA
PADANG SUMBU
GRUP B
GB 1 FC
NANKATSU FC
SMFE FC
AP FC
GRUP C
STP NUSA DUA
SCUDETTO FC
SIPIL UNHI
UNMAS FC
GRUP D
EKIONOMO FC
ARKENZI FC
IMOET FC
OSCAR FC
GRUP E
BETON FC
DARK FC
HM FC
JOKOWI FC
GRUP F
SENGAP FC
ELASTICO
BACELO FC
KING FC

Selasa, 25 Maret 2014

PERATURAN CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014

PERATURAN PERTANDINGAN FUTSAL
CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014


PASAL 1
DASAR PELAKSANAAN

Peraturan ini berpedoman pada:
Peraturan pertandingan “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” dimaksudkan untuk mengatur  penyelenggaraan pertandingan sehingga pelaksanaan pertandingan dapat berjalan tertib, lancar, aman, dan sukses.

PASAL 2
NAMA KEJUARAAN

Seluruh rangkaian pertandingan ini disebut CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014 dalam rangka Menyambut Ulang Tahun Fakultas Teknik UNHI

PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN

1.        Peraturan pertandingan ini diterbitkan untuk mengatur penyelenggaraan pertandingan antara seluruh tim CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014.
2.   Peraturan ini diharapkan dapat mewujudkan ketertiban demi kelancaran pelaksanaan pertandingan sehingga tujuan yang dikehendaki dapat dicapai yaitu:
a.         Menumbuhkan jiwa kompetitif dan sportifitas di kalangan pemain.
b.         Meningkatkan minat dan bakat mahasiswa, khususnya di UNHI.

PASAL 4
PESERTA

1.        Persyaratan peserta adalah sebagai berikut:
a.         Melampirkan fotocopy KTP terbaru.
b.         Melampirkan fotocopy KTM / KartuPelajar.
c.         Melampirkan pas foto 3 x 4, 1 Lembar Ditempel di Formulir, dan 1 Lembar Ditempel di ID Card.
d.    Semua hal tersebut wajib dituntaskan Sebelum Tecnical Metting Dimulai kepada panitia CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014.
2.    Bila dalam waktu yang telah ditentukan peserta tidak  atau belum mengirimkan hal sebagaimana dimaksud pada ayat 2 maka keikutsertaannya dianggap batal.

PASAL 5
SISTEM PERTANDINGAN

Pertandingan akan dilaksanakan dengan sistem fase penyisihan grup setengah kompetisi dan knock out.

PASAL 6
MEETING

Dalam pelaksanaan kejuaraan ini akan dilakukan Manajer Meeting dan Technical Meeting yang akan dilaksanakan secara bersamaan pada Tanggal 24 Juni 2014.



PASAL 7
TEMPAT DAN WAKTU PENYELENGGARAAN

1.     Seluruh Rangkain Kegiatan Tournament akan Diselenggarakan Di Big Ball Futsal Kerobokan ( Gatsu Barat Mentok, Belok Kiri, Depan Tiara Gatsu )
2.        Tempat dan Waktu pertandingan sesuai jadwal(*).

PASAL 8
JADWAL PELAKSANAAN PERTANDINGAN

1.        Skema dan Jadwal Pertandingan(*).
2.       Akan dilakukan pengundian no. peserta tim dari setiap team untuk memastikan berada di grup mana saja saat technical meeting dengan perwakilan disetiap team.(**).

PASAL 9
PERUBAHAN DAN PEMBATALAN JADWAL

1.    Permintaan untuk mengubah atau membatalkan jadwal pertandingan yang telah ditetapkan technical meeting tidak diperkenankan.
2.        Perubahan jadwal akan dilakukan apabila:
a.         Bencana alam atau force majour.
b.         Larangan dari pihak berwajib.

PASAL 10
PIMPINAN PERTANDINGAN

1.        Kompesisi wasit yang memimpin pertandingan ditentukan oleh Komisi Wasit dari FIFA.
2.        Komposisi tersebut dapat berubah setelah dikonsultasikan dengan Komisi Wasit.


PASAL 11
WAKTU DAN LAMANYA PERTANDINGAN

1.   Pertandingan dilaksanakan selama 2 x 15 menit untuk babak penyisihan grup dan perempat final, sedangkan untuk babak semifinal dan final pertandingan dilaksanakan selama 2 x 20 menit.
2.        Waktu istirahat yang diberikan adalah 5 menit untuk setiap pertandingan.
3.     Apabila pada akhir pertandingan score akhirnya seri, maka akan dilakukan tendangan penalti (fase knock out).
4.    Perubahan waktu yang berakibat pengunduran waktu pada jadwal pertandingan yang telah ditentukan hanya dapat dilaksanakan maksimal 10 menit dari waktu yang tertera di jadwal, Dan apabila dalam batas waktu maksimal tersebut, klub atau tim yang bertanding belum dapat menyiapkan pemainnya, maka tim tersebut dinyatakan kalah walk out (WO), lawan menang 3-0 dan jika hal ini terjadi pada fase grup, maka lawan mendapat 3 poin langsung. Dan jika terjadi pada fase knock out maka tim lawan dinyatakan lolos ke babak berikutnya.
5.        Bila Pertandingan terhenti karena force majour ataupun dihentikan oleh wasit karena alasan yang tidak dapat dihindarkan dan tidak mungkin untuk dilanjutkan (misalnya karena keamanan),  jika sisa pertandingan 5 menit atau kurang maka pertandingan dianggap selesai dan jika lebih dari 10 menit maka pertandingan akan dilanjutkan keesokan harinya (pagi atau sore) atau tergantung dari kesepakatan kedua klub atau tim.




PASAL 12
PERSYARATAN PEMAIN

1.       Pemain yang dapat mengikuti rangkaian pertandingan adalah semua pemain terdaftar dan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan antara lain:
a.    Persyaratan klub yang berhak untuk mengikuti “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” adalah klub yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta pada panitia “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014”.
b.   Pemain Yang Tidak boleh didaftarkan adalah pemain PRO / EX PRO ( ISL, TIMNAS Semua Umur, Divisi Utama s/d Liga Amatir PSSI, PEMAIN PON,) 
c.  Setiap klub yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta untuk mengikuti kompetisi “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” wajib mendaftarkan pemainnya dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut :
1)      Pendaftaran klub dan pemainnya dimulai dari 1 April s/d 22 Juni 2014 jam 17.00 - 22.00 WITA di Fakultas Teknik UNHI.
2)      Jumlah pemain yang didaftarkan oleh masing – masing klub minimal 10 orang dan maksimal 12 orang, yang harus dilengkapi dengan pas foto 3x4 berwarna.
3)  Pemain yang dinyatakan sah dan boleh mengikuti “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” adalah pemain yang disahkan oleh panitia “CIVIL ENGINEERING FUTSAL COMPETITION 2014” dan ditetapkan dalam pengesahan pemain.

PASAL 13
PEMAIN TIDAK SAH

Yang dimaksud dengan pemain yang tidak sah adalah:
1.   Pemain dari tim yang bersangkutan yang belum mendapat pengesahan dan persyaratan lainya berdasarkan pasal 4 dan 12 dalam aturan ini.
2.  Pemain yang melakukan pelanggaran sehingga mendapatkan kartu merah selama pertandingan berlangsung.
3.        Pemain yang tidak tercantum dalam daftar pemain yang disetorkan.
4.        Pemain yang tidak tercantum dalam formulir susunan pemain yang diajukan sesaat sebelum bertanding kepada pengawas pertandingan.
5.        Setiap tim yang menggunakan pemain yang tidak sah akan dikenakan sanksi - sanksi, baik diprotes oleh tim lain atau tidak.

PASAL 14
DAFTAR PEMAIN

Yang dimaksud daftar pemain adalah:
1.        Daftar pemain yang sesuai dengan pasal 12 ayat 1 dan 2.
2.    Merupakan daftar pemain yang disetorkan kepada pengawas pertandingan sebelum pertandingan dimulai.
a.   Penyerahan daftar pemain dilaksanakan 15 menit sebelum pertandingan oleh tim yang akan bertanding. (minimal 5 pemain inti)
b.         Daftar pemain tersebut memuat nomor urut, nama pemain, nomor punggung, posisi pemain, warna kostum yang dipakai, dan ditandatangani oleh manajer tim.
c. Bila terjadi perubahan susunan pemain agar secepatnya diberitahukan kepada pengawas pertandingan.


PASAL 15
PERGANTIAN PEMAIN

1.     Selama pertandingan berlangsung diperkenankan mengadakan pergantian pemain dengan jumlah yang tidak ditentukan.
2.        Pemain pengganti harus diambil dari pemain yang tercantum dalam daftar pemain yang telah disetor ke pengawas pertandingan.
3.      Bila pemain pengganti diambil bukan dari daftar pemain maka dianggap menggunakan pemain yang tidak sah.


PASAL 16
PENGGUNAAN PEMAIN

Pemain yang telah terdaftar dan disahkan dapat dimainkan pada pertandingan timnya.

PASAL 17
KOSTUM TIM PESERTA

1.        Kostum yang digunakan oleh masing - masing tim harus memakai nomor punggung, bila memungkinkan nomor celana disamakan dengan nomor punggung.
2.        No.Punggung Pemain pada kostum harus sesuai dengan No. Punggung Pemain yang bersangkutan pada Formulir Pemain yang sudah disetorkan ke panitia pertandingan.
3.        Jika ayat 2 dilanggar maka pemain yang bermasalah akan dianggap pemain tidak sah. 
4.        Bila dalam suatu pertandingan menurut penilaian wasit, tim yang bertanding menggunakan kostum yang hampir sama maka tim tandang (yang disebut terakhir) harus mengganti kostumnya.

PASAL 18
PEMOGOKAN

1.        Jika karena suatu sebab pertandingan terhenti, maka wasit berkewajiban memberikan waktu selama-lamanya 5 menit kepada kapten tim yang bertanding dan jika dalam waktu tersebut tim/klub yang bersangkutan tidak bersedia melaksanakan pertandingan, maka dinyatakan pembangkangan terhadap keputusan wasit dan dianggap melakukan pemogokan.
2.        Pemain yang melakukan pemogokan atau mengajukan pemogokan akan dikenakan sanksi.


PASAL 19
KETIDAKHADIRAN DAN PENGUNDURAN DIRI

1.      Tim yang tidak hadir di tempat pertandingan yang sudah dijadwalkan tanpa memberikan alasan dianggap melakukan tindakan pemogokan.
2.  Tim yang menyatakan kesediaanya secara tertulis mengikuti kejuaraan tidak diperkenankan untuk mengundurkan diri sebelum kejuaraan selesai.
3.        Bila karena adanya suatu sanksi, tim mengundurkan diri atau diberhentikan, maka  perhitungan nilai dan gol yang diperoleh dari lawan tandingnya dianggap tidak ada.

PASAL 20
SUPORTER

1.        Kehadiran suporter adalah untuk menambah motivasi pemain tim/klub yang bersangkutan.
2.        Setiap tim sebaiknya menggalang suporter sehingga dapat memudahkan pemantauan.
3.        Manajer tim bertanggungjawab atas suporter masing-masing.
PASAL 21
SANKSI-SANKSI

1.        Pemain, official, manajer, dan pelatih yang melakukan suatu sikap atau tindakan yang tidak sopan baik pada saat timnya bertanding atau tidak, akan dihukum dengan hukuman peringatan (kartu kuning) oleh wasit yang bertugas serta membayar denda sebesar @ Rp. 10.000,00
·         Sistem Akumulasi kartu kuning berlaku pada setiap pertandingan yang berlangsung  dan akan dikenakan sanksi skorsing 1 pertandingan berikutnya jika ada pemain yang terkena akumulasi kartu kuning.

2.        Pemain, official, manajer, dan pelatih yang melakukan suatu sikap atau tindakan yang kasar baik pada saat timnya bertanding atau tidak, akan dihukum dengan hukuman pengusiran langsung (kartu merah) oleh wasit yang bertugas, dan akan dikenakan sanksi skorsing pada 2 pertandingan berikutnya serta membayar denda sebesar Rp. 25.000,00.
3.        Pemutihan kartu hanya berlaku bagi tim yang masuk pada pertandingan final dan pertandingan perebutan juara ke-3.
4.     Bila dalam pertandingan terdapat tim yang menggunakan pemain tidak sah (pasal 13), maka pertandingan tetap berjalan, tetapi pemain tersebut dikeluarkan tidak lebih dari 1 (satu) babak dan seluruh gol yang dicetak tim tersebut dianulir di saat pemain tersebut bermain di lapangan serta dikenakan denda pada tim tersebut sebesar Rp. 50.000,00
5.        Bila pemain, official, manajer, dan pelatih dinilai melakukan tindakan penghinaan (secara kasar) dan menimbulkan kerusakan akan dikenakan sanksi:
a.   Tidak boleh mendampingi tim selama pertandingan berlangsung dan mendapat skorsing satu pertandingan berikutnya.
b.         Bila statusnya mahasiswa dapat dikenakan sanksi akademis.
c.         Bila sampai menimbulkan cedera atau kecelakaan bagi orang lain akan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak kepolisian.
d.     Bila perseorangan akan dikenakan denda minimal Rp. 100.000,00 dan bila satu tim dikenakan denda minimal Rp. 300.000,00.
6.     Bila pemain, official, manajer, dan pelatih menganjurkan dan melakukan pemogokan akan dikenakan sanksi:
a.         Mendapat skorsing satu pertandingan berikutnya.
b.    Bila perseorangan akan dikenakan denda minimal Rp. 100.000,00 dan bila satu tim dikenakan denda minimal Rp. 300.000,00, langsung dinyatakan gugur dalam kejuaraan, tidak diperbolehkan untuk ikut dalam kejuaraan berikutnya, uang jaminan tidak dikembalikan, dan seluruh pertandingan yang telah atau sedang dimainkan oleh tim tersebut dianggap tidak ada.
7.      Bila official, manajer, dan pelatih tidak mampu untuk memimpin timnya sehingga menimbulkan kerusuhan dan melakukan pemogokan, maka akan diberikan peringatan keras.
8.   Bila suatu keributan dan kerusuhan dilakukan oleh suporter dari salah satu tim, maka tim yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:
a.         Bila terjadi kerusakan, maka biaya perbaikan kerusakan tersebut harus ditanggung.
b.         Melaksanakan pertandingan tanpa seorang suporterpun dalam satu pertandingan berikutnya dan dikenakan Denda Rp. 300.000,00
9.        Bagi tim yang menghilangkan bola dengan sengaja yang disediakan panitia saat pertandingan, maka tim tersebut wajib menggantinya.

  

PASAL 22
HADIAH-HADIAH

Hadiah - hadiah yang diberikan untuk Katagori UMUM adalah:
a.          Juara I                       : Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
b.         Juara II                     : Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
c.          Juara III                    : Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam

Hadiah - hadiah yang diberikan untuk Katagori PELAJAR adalah:
d.         Juara I                       : Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
e.          Juara II                     : Uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam
f.          Juara III                    : Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,-+ Hadiah Dari Sponsor + Tropi dan Piagam


       Pemain Terbaik   : 1 Buah Bola Sepak Bola + Tropi dan Piagam
2 .                .Top Score           : Hadiah Sponsor + Tropi dan Piagam


PASAL 23
LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini akan diatur dan ditetapkan kemudian.




(*) dilampirkan setelah tecnical metting

(**) dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan tersendiri